Oleh: Siti Hajar
Di tengah dunia yang semakin bising oleh tuntutan
hidup, persaingan, dan keinginan untuk selalu lebih dulu, ada satu pertanyaan
sederhana yang sering luput kita renungkan: mengapa manusia masih mau menolong
orang lain? Padahal, kata banyak teori, manusia punya naluri mempertahankan
diri yang kuat. Namun nyatanya, di banyak sudut kehidupan, kita masih menemukan
tangan-tangan yang terulur, hati yang peduli, dan langkah yang rela melambat
demi orang lain.
Psikologi sosial menyebut tindakan-tindakan ini
sebagai perilaku prososial. David Myers, salah satu tokoh penting dalam
psikologi sosial, menjelaskan bahwa perilaku prososial mencakup berbagi,
menolong, bekerja sama, menyumbang, hingga memberi dukungan emosional.
Sederhana, tapi dampaknya besar. Perilaku inilah yang menjaga hubungan antarmanusia
tetap hidup dan masyarakat tidak runtuh oleh sikap saling acuh.
Di antara berbagai bentuk perilaku prososial,
altruisme sering dianggap sebagai bentuk paling tulus. C. Daniel Batson,
melalui teori empati-altruisme, menegaskan bahwa ketika seseorang benar-benar
merasakan empati terhadap penderitaan orang lain, dorongan untuk menolong
muncul tanpa perlu imbalan. Menolong bukan karena ingin dipuji, bukan karena
ingin diingat, tapi karena hati tidak sanggup berpaling. Dalam kondisi ini,
kepentingan pribadi perlahan memudar.
Namun, tidak semua tindakan menolong lahir dari
empati murni. Ada kalanya manusia menolong karena perhitungan. Teori pertukaran
sosial menjelaskan bahwa individu cenderung membantu jika manfaat yang
dirasakan lebih besar daripada biaya yang harus ditanggung. Ini tidak selalu
buruk. Ia menunjukkan bahwa perilaku prososial juga bisa tumbuh dari kesadaran
rasional, dari kebutuhan untuk hidup berdampingan secara saling menguntungkan.
Albert Bandura menambahkan sudut pandang lain.
Menurutnya, perilaku prososial dipelajari melalui pengamatan. Anak-anak yang
tumbuh dalam lingkungan penuh keteladanan—melihat orang tua, guru, atau tokoh
masyarakat yang gemar menolong—akan cenderung meniru perilaku tersebut. Dengan
kata lain, kebaikan itu menular. Ia tidak selalu lahir dari ceramah panjang,
tapi dari contoh nyata yang terus diulang.
Meski demikian, realitas sosial tidak selalu
ideal. Kita hidup di tengah masyarakat yang kadang justru diam saat pertolongan
dibutuhkan. Fenomena ini dikenal sebagai bystander effect, ketika
kehadiran banyak orang justru membuat tanggung jawab terasa kabur. Setiap orang
menunggu, berharap yang lain bergerak lebih dulu. Akhirnya, tidak ada yang
benar-benar menolong.
Di sinilah faktor internal dan eksternal saling
berkelindan. Empati, nilai moral, religiusitas, dan suasana hati berperan dari
dalam diri. Sementara norma sosial, tekanan kelompok, dan situasi darurat
membentuk keputusan dari luar. Perilaku prososial bukan sesuatu yang berdiri
sendiri; ia lahir dari pertemuan antara hati, pikiran, dan konteks sosial.
Dalam kehidupan modern yang serba cepat dan
individualistis, perilaku prososial justru menjadi semakin relevan. Di sekolah,
ia menciptakan ruang belajar yang aman dan saling menghargai. Di dunia kerja,
ia melahirkan kolaborasi dan kepemimpinan yang manusiawi. Dalam masyarakat
majemuk, perilaku prososial menjadi jembatan toleransi dan perekat kebersamaan.
Dalam menjelaskan perilaku prososial, David Myers
dalam buku Social Psychology yang terus diperbarui sejak 1993 hingga
edisi 2014, menyebutkan bahwa perilaku prososial mencakup tindakan berbagi,
menolong, bekerja sama, menyumbang, dan memberikan dukungan emosional. Myers
menekankan bahwa tindakan-tindakan sederhana ini memiliki peran besar dalam
menjaga hubungan sosial tetap sehat dan membuat masyarakat dapat berfungsi
dengan baik. Tanpa perilaku prososial, kehidupan sosial akan mudah runtuh oleh
sikap saling curiga dan ketidakpedulian.
Pemahaman yang lebih mendalam tentang altruisme
dikemukakan oleh C. Daniel Batson, yang sejak akhir 1980-an
mengembangkan Empathy-Altruism Hypothesis, kemudian dipertegas dalam
karya-karyanya pada 1991 dan 2011. Batson berpendapat bahwa empati yang
tulus terhadap penderitaan orang lain dapat mendorong seseorang untuk menolong
tanpa pamrih. Dalam kondisi ini, motivasi menolong tidak lagi didorong oleh
keuntungan pribadi, melainkan oleh keinginan murni untuk meringankan beban
orang lain.
Di sisi lain, psikologi sosial juga mengenal
pendekatan yang lebih rasional melalui Social Exchange Theory. Teori ini
berkembang kuat pada rentang 1950–1970-an, terutama melalui pemikiran George
C. Homans (1958) serta John Thibaut dan Harold Kelley (1959). Teori
ini memandang bahwa perilaku menolong sering kali melibatkan pertimbangan
untung dan rugi, baik secara material maupun psikologis. Meskipun demikian,
teori ini membantu memahami bahwa perilaku prososial tetap dapat tumbuh dalam
konteks masyarakat modern yang sarat perhitungan.
Lebih dari sekadar konsep psikologi, perilaku
prososial mengingatkan kita pada jati diri manusia sebagai makhluk sosial. Kita
tidak pernah benar-benar berdiri sendiri. Ada banyak bantuan kecil yang mungkin
kita anggap sepele, padahal ia menjadi alasan seseorang bertahan satu hari
lebih lama.
Di dunia yang semakin kompleks, menolong bukan
lagi sekadar pilihan moral, melainkan kebutuhan kemanusiaan. Menumbuhkan
empati, membiasakan kepedulian, dan menghadirkan keteladanan adalah cara paling
sunyi namun paling kuat untuk menjaga nilai-nilai kemanusiaan tetap hidup.
Sebab pada akhirnya, masyarakat yang sehat bukanlah yang paling cepat maju,
tetapi yang masih mampu saling peduli.
Albert Bandura memberikan perspektif penting
melalui Social Learning Theory yang ia perkenalkan pada 1977.
Menurut Bandura, perilaku prososial bukan hanya bawaan, tetapi juga hasil
pembelajaran sosial. Anak-anak dan individu dewasa belajar menolong melalui
observasi dan peniruan terhadap figur yang dianggap signifikan, seperti orang
tua, guru, atau tokoh masyarakat. Keteladanan menjadi kunci penting dalam
menumbuhkan kepedulian sosial.
Namun, tidak semua situasi sosial mendorong perilaku menolong. John Darley dan Bibb Latané, melalui penelitian mereka pada 1968, memperkenalkan konsep bystander effect. Mereka menemukan bahwa kehadiran banyak orang dalam situasi darurat justru dapat menghambat tindakan menolong, karena setiap individu merasa tanggung jawabnya terbagi. Fenomena ini menunjukkan bahwa kepedulian sosial sangat dipengaruhi oleh konteks dan dinamika kelompok. []
