Tauhid bukan sekadar istilah teologis yang
dihafalkan di ruang kelas atau dikutip dalam ujian Pendidikan Agama Islam. Ia
adalah inti dari seluruh bangunan keislaman, fondasi keyakinan yang menentukan
cara seorang Muslim memandang Tuhan, manusia, dan kehidupan itu sendiri. Di
tengah dunia modern yang bergerak cepat, penuh distraksi digital, krisis moral,
dan pergeseran nilai, kajian tentang tauhid kembali menemukan relevansinya yang
mendesak.
Dalam tradisi Islam, tauhid dimaknai sebagai
pengesaan Allah secara mutlak—dalam zat, sifat, dan perbuatan-Nya. Secara
bahasa, tauhid berasal dari kata wahhada–yuwahhidu yang berarti menjadikan
satu. Namun dalam makna yang lebih dalam, tauhid adalah kesadaran eksistensial
bahwa tidak ada pusat nilai, sumber kekuasaan, dan tujuan hidup selain Allah
Swt. Karena itu, tauhid tidak berhenti pada pengakuan lisan “lā ilāha
illallāh”, tetapi menuntut konsistensi sikap, cara berpikir, dan tindakan nyata
dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam konteks keilmuan kontemporer, para sarjana
Muslim menegaskan bahwa tauhid harus dipahami secara tekstual sekaligus
kontekstual. Ia tidak boleh terjebak dalam dogmatisme sempit, tetapi perlu
berdialog dengan realitas modern seperti pluralisme agama, perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, isu kemanusiaan, serta tantangan etika global.
Pemahaman tauhid yang hidup justru akan melahirkan keimanan yang rasional,
spiritual, dan humanis sekaligus.
Para ulama dan pemikir Islam menjelaskan bahwa
tauhid mencakup tiga dimensi utama: tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah, dan
tauhid asma wa sifat. Tauhid rububiyyah menegaskan keyakinan bahwa Allah adalah
satu-satunya Pencipta, Pemelihara, dan Pengatur alam semesta. Tidak ada satu
peristiwa pun yang terjadi di luar kehendak-Nya. Kesadaran ini melahirkan sikap
tawakal, syukur, dan kerendahan hati, sekaligus membangun etika ekologis—bahwa
manusia tidak berhak merusak alam yang bukan miliknya.
Tauhid uluhiyyah menuntut pengesaan Allah dalam
ibadah. Seluruh bentuk penghambaan, baik yang bersifat ritual maupun sosial,
harus ditujukan hanya kepada Allah. Shalat, bekerja, belajar, hingga aktivitas
digital sekalipun, semuanya bernilai ibadah ketika diniatkan karena-Nya. Dalam
konteks ini, tauhid menjadi benteng dari penyembahan modern terhadap materi,
jabatan, popularitas, dan kekuasaan yang kerap menjelma sebagai “tuhan-tuhan
kecil” dalam kehidupan manusia.
Sementara itu, tauhid asma wa sifat mengajarkan
pengenalan terhadap nama-nama dan sifat-sifat Allah yang Maha Sempurna.
Keyakinan bahwa Allah Maha Adil, Maha Pengasih, dan Maha Mengetahui tidak
berhenti sebagai pengetahuan teologis, tetapi harus tercermin dalam karakter
seorang Muslim. Dari sini lahir dorongan untuk bersikap adil, pemaaf, jujur,
dan penuh empati dalam relasi sosial. Tauhid asma wa sifat menjadikan akhlak
sebagai cermin dari iman.
Pemikir Islam Indonesia seperti Nurcholish Madjid
dan M. Quraish Shihab memberikan kontribusi penting dalam membumikan tauhid
dalam konteks masyarakat majemuk. Nurcholish Madjid memaknai tauhid sebagai
prinsip pembebasan—pembebasan manusia dari segala bentuk penghambaan selain
kepada Allah. Tauhid, dalam pandangannya, melahirkan manusia yang merdeka
secara spiritual, kritis terhadap kekuasaan, dan menolak penindasan dalam
bentuk apa pun. Inilah dasar dari sikap egaliter dan penghormatan terhadap
martabat manusia.
M. Quraish Shihab, melalui karya-karya tafsirnya,
menegaskan bahwa tauhid yang benar justru melahirkan sikap terbuka, toleran,
dan penuh kasih. Kesadaran akan keesaan Allah membuat seorang Muslim memahami
bahwa seluruh manusia adalah ciptaan Tuhan yang sama, sehingga perbedaan agama,
budaya, dan latar belakang sosial tidak boleh menjadi alasan untuk saling
merendahkan. Dalam perspektif ini, tauhid menjadi landasan etika dialog dan
kehidupan damai di tengah pluralitas.
Makna kalimat lā ilāha illallāh sebagai inti
tauhid juga memiliki dimensi sosial dan moral yang kuat. Kalimat ini diawali
dengan penafian—penolakan terhadap segala bentuk ketuhanan palsu—dan diakhiri
dengan penegasan bahwa hanya Allah satu-satunya yang layak disembah. Secara
filosofis, ini berarti melepaskan diri dari ketergantungan terhadap materi,
ego, dan kekuasaan duniawi, lalu menyerahkan orientasi hidup sepenuhnya kepada
nilai ilahiah. Dari sinilah lahir integritas pribadi dan keberanian moral.
Dalam kehidupan sehari-hari, konsep ketuhanan
Islam tercermin dalam tiga ranah utama: ibadah, etika pribadi, dan kehidupan
sosial. Dalam ibadah, tauhid menuntut keikhlasan dan kesadaran bahwa Allah
adalah tujuan utama, bukan pengakuan manusia. Dalam etika pribadi, tauhid
melahirkan sikap jujur, amanah, dan bertanggung jawab, bahkan ketika tidak ada
pengawasan eksternal. Sedangkan dalam kehidupan sosial, tauhid menumbuhkan
kesadaran akan kesetaraan manusia, kepedulian terhadap sesama, dan komitmen
terhadap keadilan.
Di era digital, relevansi tauhid justru semakin
terasa. Media sosial, kecerdasan buatan, dan budaya instan menghadirkan
tantangan baru berupa pencitraan diri, riya digital, serta krisis moral. Tauhid
berfungsi sebagai kompas spiritual agar manusia tidak terjebak dalam ilusi
popularitas dan kekuasaan semu. Kesadaran bahwa Allah Maha Mengetahui menuntun
seorang Muslim untuk tetap beretika dalam bermedia, tidak menyebarkan
kebencian, dan menggunakan teknologi sebagai sarana menebar manfaat.
Lebih jauh, tauhid juga memiliki relevansi
mendalam dengan ilmu pengetahuan dan kemanusiaan. Dalam pandangan Islam, sains
bukanlah lawan iman, melainkan sarana membaca tanda-tanda kebesaran Allah di
alam semesta. Ilmu yang berlandaskan tauhid akan diarahkan pada kemaslahatan,
bukan eksploitasi. Sementara dalam ranah kemanusiaan, tauhid melahirkan
humanisme spiritual—kesadaran bahwa memuliakan manusia adalah bagian dari
pengabdian kepada Tuhan.
Pada akhirnya, tauhid dalam Islam bukan sekadar
konsep teologis yang abstrak. Ia adalah pandangan hidup yang menyatukan iman,
akal, dan amal; mengikat spiritualitas dengan etika; serta menautkan hubungan
manusia dengan Tuhan dan sesamanya. Di tengah dunia modern yang sering
kehilangan arah, tauhid hadir sebagai fondasi moral dan spiritual yang menjaga
manusia tetap utuh sebagai hamba Allah sekaligus makhluk sosial. Inilah makna
tauhid yang hidup—bukan hanya di lisan, tetapi dalam seluruh denyut kehidupan.
[]
