![]() |
| Sumber Foto: antara.news.com |
Oleh: Siti Hajar
Islam sejak awal menempatkan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bagian penting dari kehidupan manusia. Al-Qur’an tidak hanya berbicara tentang ibadah ritual, tetapi juga mendorong manusia untuk berpikir, mengamati alam, dan mengambil pelajaran dari setiap peristiwa yang terjadi di sekitarnya.
Dalam perspektif
Islam, Ilmu Pengetahuan dan Seni (IPTEKS) adalah sarana untuk memahami ayat-ayat kauniyah Allah, yaitu
tanda-tanda kebesaran-Nya yang terbentang di alam semesta. Namun, ilmu tidak
pernah berdiri sendiri. Ia selalu terkait dengan nilai, etika, dan tanggung
jawab moral manusia sebagai khalifah di bumi.
Larangan
melakukan kerusakan di muka bumi ditegaskan secara jelas dalam QS. Al-A’raf
ayat 56:
وَلَا
تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ
اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ ٥٦
“Dan
janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.”
Ayat ini menunjukkan bahwa bumi pada dasarnya diciptakan dalam keadaan seimbang
dan tertata. Ketika terjadi kerusakan, Islam mengingatkan bahwa penyebabnya
sering kali berasal dari perilaku manusia sendiri. Oleh karena itu, setiap
bentuk kemajuan ilmu dan teknologi harus berjalan seiring dengan kesadaran
menjaga keseimbangan tersebut.
Musibah banjir
yang berulang di Aceh dan berbagai wilayah Sumatra menjadi contoh nyata
bagaimana hubungan manusia dengan alam perlu dikaji ulang. Banjir bukan
semata-mata kehendak alam yang berdiri sendiri, melainkan sering kali
dipengaruhi oleh tindakan manusia dalam mengelola lingkungan. Penggunaan
teknologi untuk pembukaan lahan, penggundulan hutan, pembangunan permukiman di
daerah rawan banjir, serta pengelolaan sungai yang tidak ramah lingkungan
menunjukkan bahwa IPTEKS digunakan tanpa pertimbangan etika yang matang. Di
sinilah terlihat bahwa masalah utama bukan pada ilmu dan teknologinya,
melainkan pada cara manusia menggunakannya.
Al-Qur’an
menguatkan hal ini dalam QS. Ar-Rum ayat 41:
ظَهَرَ
الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ
لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ ٤١
“Telah tampak
kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia.”
Ayat ini menegaskan bahwa kerusakan lingkungan merupakan konsekuensi dari
pilihan dan tindakan manusia. Islam tidak menafikan adanya takdir, tetapi juga
menekankan tanggung jawab manusia atas dampak dari perbuatannya. Bencana dalam
perspektif ini dapat menjadi peringatan agar manusia kembali kepada jalan yang
benar, termasuk dalam cara mengembangkan dan menerapkan IPTEKS.
Selain itu, QS. Al-Baqarah
ayat 11–12 menggambarkan sikap manusia yang merasa tidak bersalah saat merusak:
“Apabila dikatakan kepada mereka: ‘Janganlah berbuat kerusakan di bumi,’
mereka menjawab: ‘Sesungguhnya kami justru orang-orang yang melakukan
perbaikan.’ Ketahuilah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang berbuat
kerusakan, tetapi mereka tidak menyadarinya.” Ayat ini menegaskan bahwa
kerusakan sering dibungkus dengan alasan kemajuan, pembangunan, atau
kepentingan tertentu, padahal dampaknya merugikan kehidupan.
Dalam konteks
ini, penyalahgunaan IPTEKS terjadi ketika ilmu dan teknologi dilepaskan dari
nilai etika dan spiritualitas. Teknologi yang seharusnya membantu manusia hidup
lebih baik justru mempercepat eksploitasi alam ketika digunakan semata-mata
untuk kepentingan ekonomi dan kekuasaan. Etika yang kebablasan, yaitu hilangnya
batas antara kebutuhan dan keserakahan, membuat manusia lupa bahwa alam bukan
objek yang boleh dieksploitasi tanpa batas. Islam hadir untuk mengingatkan
bahwa setiap kemajuan harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan
manusia, tetapi juga di hadapan Allah.
Bagi mahasiswa,
khususnya mahasiswa psikologi, kajian IPTEKS dalam perspektif Islam memiliki
peran yang sangat penting. Psikologi tidak hanya berbicara tentang individu,
tetapi juga tentang perilaku manusia secara kolektif. Dalam situasi bencana,
psikologi berperan membantu pemulihan trauma, membangun ketahanan mental, serta
menumbuhkan empati sosial. Lebih dari itu, psikologi juga berperan membentuk
kesadaran perilaku manusia agar lebih peduli terhadap lingkungan dan sesama.
Ketika IPTEKS psikologi dipadukan dengan nilai-nilai Islam, lahirlah pendekatan
keilmuan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga bijaksana secara
moral.
Penting ditegaskan
bahwa Islam tidak menolak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Justru
sebaliknya, Islam mendorong umatnya untuk menjadi umat yang berilmu, berpikir
kritis, dan mampu menjawab tantangan zaman. Namun, kemajuan tersebut harus
dibingkai dengan iman dan akhlak. Banjir Aceh menjadi pengingat bahwa
kecanggihan teknologi tanpa etika hanya akan memperbesar risiko bencana.
Sebaliknya, IPTEKS yang dijalankan dengan kesadaran sebagai hamba dan khalifah
Allah dapat menjadi jalan untuk menjaga kehidupan, mengurangi penderitaan, dan
menghadirkan kemaslahatan.
Dengan demikian,
Al-Qur’an memandang kerusakan di muka bumi sebagai akibat dari hilangnya
keseimbangan antara ilmu, etika, dan iman. Islam mengajarkan bahwa manusia
sebagai khalifah wajib menjaga alam, menegakkan keadilan, dan menggunakan ilmu
pengetahuan secara bertanggung jawab. Ketika amanah ini diabaikan, kerusakan
pun muncul sebagai peringatan agar manusia kembali kepada nilai-nilai Ilahi.
Integrasi antara keislaman dan IPTEKS bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan. Ilmu harus diarahkan untuk memelihara, bukan merusak. Teknologi harus digunakan untuk melindungi, bukan mengeksploitasi. Ketika iman, etika, dan ilmu berjalan seiring, maka manusia tidak hanya membangun peradaban yang maju, tetapi juga peradaban yang beradab. Dari musibah banjir Aceh, umat Islam diajak untuk merenung, belajar, dan memperbaiki diri, agar bumi tetap menjadi tempat hidup yang aman dan lestari bagi generasi sekarang dan generasi yang akan datang. []
