Kerusakan Alam dan Perilaku Manusia dalam Perspektif Al-Qur’an serta Hubungannya dengan IPTEKS

Sumber Foto: antara.news.com

Oleh: Siti Hajar

Islam sejak awal menempatkan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bagian penting dari kehidupan manusia. Al-Qur’an tidak hanya berbicara tentang ibadah ritual, tetapi juga mendorong manusia untuk berpikir, mengamati alam, dan mengambil pelajaran dari setiap peristiwa yang terjadi di sekitarnya. 

Dalam perspektif Islam, Ilmu Pengetahuan dan Seni (IPTEKS) adalah sarana untuk memahami ayat-ayat kauniyah Allah, yaitu tanda-tanda kebesaran-Nya yang terbentang di alam semesta. Namun, ilmu tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu terkait dengan nilai, etika, dan tanggung jawab moral manusia sebagai khalifah di bumi.

Larangan melakukan kerusakan di muka bumi ditegaskan secara jelas dalam QS. Al-A’raf ayat 56:

 وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ ۝٥٦

“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.” Ayat ini menunjukkan bahwa bumi pada dasarnya diciptakan dalam keadaan seimbang dan tertata. Ketika terjadi kerusakan, Islam mengingatkan bahwa penyebabnya sering kali berasal dari perilaku manusia sendiri. Oleh karena itu, setiap bentuk kemajuan ilmu dan teknologi harus berjalan seiring dengan kesadaran menjaga keseimbangan tersebut.

Musibah banjir yang berulang di Aceh dan berbagai wilayah Sumatra menjadi contoh nyata bagaimana hubungan manusia dengan alam perlu dikaji ulang. Banjir bukan semata-mata kehendak alam yang berdiri sendiri, melainkan sering kali dipengaruhi oleh tindakan manusia dalam mengelola lingkungan. Penggunaan teknologi untuk pembukaan lahan, penggundulan hutan, pembangunan permukiman di daerah rawan banjir, serta pengelolaan sungai yang tidak ramah lingkungan menunjukkan bahwa IPTEKS digunakan tanpa pertimbangan etika yang matang. Di sinilah terlihat bahwa masalah utama bukan pada ilmu dan teknologinya, melainkan pada cara manusia menggunakannya.

Al-Qur’an menguatkan hal ini dalam QS. Ar-Rum ayat 41:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ ۝٤١

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia.” Ayat ini menegaskan bahwa kerusakan lingkungan merupakan konsekuensi dari pilihan dan tindakan manusia. Islam tidak menafikan adanya takdir, tetapi juga menekankan tanggung jawab manusia atas dampak dari perbuatannya. Bencana dalam perspektif ini dapat menjadi peringatan agar manusia kembali kepada jalan yang benar, termasuk dalam cara mengembangkan dan menerapkan IPTEKS.

Selain itu, QS. Al-Baqarah ayat 11–12 menggambarkan sikap manusia yang merasa tidak bersalah saat merusak: “Apabila dikatakan kepada mereka: ‘Janganlah berbuat kerusakan di bumi,’ mereka menjawab: ‘Sesungguhnya kami justru orang-orang yang melakukan perbaikan.’ Ketahuilah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadarinya.” Ayat ini menegaskan bahwa kerusakan sering dibungkus dengan alasan kemajuan, pembangunan, atau kepentingan tertentu, padahal dampaknya merugikan kehidupan.

Dalam konteks ini, penyalahgunaan IPTEKS terjadi ketika ilmu dan teknologi dilepaskan dari nilai etika dan spiritualitas. Teknologi yang seharusnya membantu manusia hidup lebih baik justru mempercepat eksploitasi alam ketika digunakan semata-mata untuk kepentingan ekonomi dan kekuasaan. Etika yang kebablasan, yaitu hilangnya batas antara kebutuhan dan keserakahan, membuat manusia lupa bahwa alam bukan objek yang boleh dieksploitasi tanpa batas. Islam hadir untuk mengingatkan bahwa setiap kemajuan harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan manusia, tetapi juga di hadapan Allah.

Bagi mahasiswa, khususnya mahasiswa psikologi, kajian IPTEKS dalam perspektif Islam memiliki peran yang sangat penting. Psikologi tidak hanya berbicara tentang individu, tetapi juga tentang perilaku manusia secara kolektif. Dalam situasi bencana, psikologi berperan membantu pemulihan trauma, membangun ketahanan mental, serta menumbuhkan empati sosial. Lebih dari itu, psikologi juga berperan membentuk kesadaran perilaku manusia agar lebih peduli terhadap lingkungan dan sesama. Ketika IPTEKS psikologi dipadukan dengan nilai-nilai Islam, lahirlah pendekatan keilmuan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga bijaksana secara moral.

Penting ditegaskan bahwa Islam tidak menolak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Justru sebaliknya, Islam mendorong umatnya untuk menjadi umat yang berilmu, berpikir kritis, dan mampu menjawab tantangan zaman. Namun, kemajuan tersebut harus dibingkai dengan iman dan akhlak. Banjir Aceh menjadi pengingat bahwa kecanggihan teknologi tanpa etika hanya akan memperbesar risiko bencana. Sebaliknya, IPTEKS yang dijalankan dengan kesadaran sebagai hamba dan khalifah Allah dapat menjadi jalan untuk menjaga kehidupan, mengurangi penderitaan, dan menghadirkan kemaslahatan.

Dengan demikian, Al-Qur’an memandang kerusakan di muka bumi sebagai akibat dari hilangnya keseimbangan antara ilmu, etika, dan iman. Islam mengajarkan bahwa manusia sebagai khalifah wajib menjaga alam, menegakkan keadilan, dan menggunakan ilmu pengetahuan secara bertanggung jawab. Ketika amanah ini diabaikan, kerusakan pun muncul sebagai peringatan agar manusia kembali kepada nilai-nilai Ilahi.

Integrasi antara keislaman dan IPTEKS bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan. Ilmu harus diarahkan untuk memelihara, bukan merusak. Teknologi harus digunakan untuk melindungi, bukan mengeksploitasi. Ketika iman, etika, dan ilmu berjalan seiring, maka manusia tidak hanya membangun peradaban yang maju, tetapi juga peradaban yang beradab. Dari musibah banjir Aceh, umat Islam diajak untuk merenung, belajar, dan memperbaiki diri, agar bumi tetap menjadi tempat hidup yang aman dan lestari bagi generasi sekarang dan generasi yang akan datang. []

Lebih baru Lebih lama