Biografi Albert Bandura-Pencetus Teori Social Learning Theory

Oleh: Siti Hajar

Albert Bandura dikenal sebagai pencetus Teori Belajar Sosial (Social Learning Theory)—yang kemudian berkembang menjadi Teori Kognitif Sosial (Social Cognitive Theory).

Albert Bandura (4 Desember 1925 – 26 Juli 2021) adalah seorang psikolog dan penggagas teori kognitif sosial. Aspek fenomenal yang berkaitan dengannya adalah eksperimen "Boneka Bobo", yaitu suatu pembelajaran bisa diperoleh dari mencontoh suatu tindakan (modifikasi, inovasi, atau imitasi).

Prof. Bandura tumbuh di sebuah kota kecil dan sekolah di sekolah menengah umum yang hanya memiliki 20 orang murid. Prof. Bandura memperoleh gelar diploma dari Universitas British Columbia dan gelar kesarjanaan psikologi dari Universitas Iowa. Di Iowa dia belajar bersama Robert Sears, salah satu perintis teori belajar sosial.

Hal tersebut berlangsung hingga 1953, Prof. Bandura bergabung dengan Fakultas Psikologi Universitas Stanford dan berkarya di sana sampai masa pensiun. Selain itu, tahun 1974 Prof. Bandura juga menjabat presiden Asosiasi Psikologi Amerika (APA). Murid-murid menjulukinya generalis modern, seorang pria dengan pengetahuan sangat luas di berbagai disiplin ilmu.

Banyak orang membaca Bandura sebagai psikolog empiris semata, padahal kalau ditelusuri lebih dalam, pemikirannya bertumpu pada pertanyaan-pertanyaan filosofis klasik: apakah manusia bebas? sejauh mana kita bertanggung jawab atas tindakan kita? bagaimana kesadaran bekerja di tengah pengaruh dunia?

Bandura seakan menjawab perdebatan panjang antara determinisme dan kehendak bebas dengan jalan tengah yang tenang. Ia tidak menolak determinisme—lingkungan memang membentuk. Tapi ia juga tidak menyerahkan manusia sepenuhnya pada nasib. Dalam kerangka reciprocal determinism, Bandura menyatakan bahwa manusia dibentuk sekaligus membentuk. Ini sangat dekat dengan tradisi filsafat pragmatis dan bahkan selaras dengan pemikiran Spinoza tentang sebab-akibat, meski Bandura memberi ruang lebih besar pada kesadaran reflektif.

Konsep human agency yang ia kembangkan jelas berakar pada filsafat tindakan (philosophy of action). Ketika Bandura berbicara tentang intentionality dan forethought, ia sedang berbicara tentang manusia sebagai subjek yang bertindak dengan makna—bukan sekadar objek yang bergerak. Di sini ia bersentuhan dengan fenomenologi dan eksistensialisme, meski bahasanya tetap ilmiah dan terukur.

Bahkan self-efficacy bisa dibaca sebagai konsep etis, bukan hanya psikologis. Ia menyentuh martabat manusia: keyakinan bahwa seseorang mampu bertindak di dunia. Tanpa self-efficacy, kebebasan menjadi ilusi. Dengan self-efficacy, tanggung jawab menjadi mungkin. Ini sangat dekat dengan gagasan moral dalam filsafat modern: bahwa kebebasan selalu menuntut kapasitas untuk bertindak.

Albert Bandura menempati posisi unik dalam sejarah psikologi karena ia berdiri di antara dua dunia: behaviorisme yang kaku dan psikologi kognitif yang sedang tumbuh. Ia tidak membuang behaviorisme sepenuhnya, tetapi juga menolak reduksinya yang terlalu mekanistik. Dari ketegangan itulah lahir pemikiran Bandura yang matang. “Manusia adalah makhluk yang belajar secara sosial, kognitif, dan reflektif.”

Pada masa ketika Bandura mulai berkarya, psikologi didominasi oleh keyakinan bahwa perilaku manusia dibentuk oleh stimulus dan penguatan. Manusia dipandang hampir seperti mesin yang dapat diberi rangsangan, menghasilkan respons. Bandura melihat ada yang hilang dari gambaran ini—kesadaran manusia. Ia bertanya, jika manusia hanya belajar lewat hadiah dan hukuman, lalu bagaimana anak-anak bisa meniru bahasa, sikap, bahkan kekerasan, tanpa pernah mendapat penguatan langsung?

Pertanyaan inilah yang mengantar Bandura pada gagasan sentralnya. “Observational learning, belajar melalui pengamatan”. Ia menunjukkan bahwa manusia mampu belajar hanya dengan melihat, tanpa harus mengalami sendiri. Namun yang sering disalahpahami, Bandura tidak pernah mengatakan bahwa manusia meniru secara otomatis. Justru sebaliknya, ia menekankan bahwa peniruan selalu melewati proses mental.

Menurut Bandura, ada empat proses utama dalam pembelajaran sosial- perhatian, penyimpanan dalam ingatan, reproduksi perilaku, dan motivasi. Artinya, seseorang tidak akan meniru semua yang ia lihat. Ia memilih apa yang layak diperhatikan, menyimpannya secara simbolik dalam pikirannya, menilai apakah ia mampu melakukannya, lalu mempertimbangkan konsekuensinya. Di sinilah letak revolusi Bandura. “Pikiran manusia menjadi mediator utama perilaku.”

Dari sini, Bandura mengembangkan kerangka yang lebih luas yaitu Teori Kognitif Sosial. Dalam teori ini, manusia dipahami sebagai agen yang mampu merefleksikan diri, mengantisipasi masa depan, dan mengatur tindakannya. Bandura memperkenalkan istilah human agency, gagasan bahwa manusia bukan sekadar bereaksi, tetapi bertindak dengan maksud.

Konsep agency ini memiliki tiga dimensi penting. Pertama, intentionality—manusia bertindak dengan niat dan tujuan. Kedua, forethought—manusia mampu membayangkan konsekuensi masa depan sebelum bertindak. Ketiga, self-reactiveness dan self-reflectiveness—manusia menilai tindakannya sendiri dan menyesuaikannya. Dengan ini, Bandura menempatkan manusia sebagai makhluk moral dan reflektif, bukan sekadar objek eksperimen.

Di titik inilah Bandura memperkenalkan salah satu konsep paling berpengaruh dalam psikologi modern: self-efficacy. Bagi Bandura, kepercayaan seseorang terhadap kemampuannya sendiri sering kali lebih menentukan daripada kemampuan objektif itu sendiri. Dua orang dengan kemampuan yang sama bisa menghasilkan hasil yang sangat berbeda hanya karena perbedaan keyakinan diri.

Self-efficacy memengaruhi hampir semua aspek kehidupan: bagaimana seseorang menghadapi kegagalan, seberapa gigih ia bertahan, apakah ia melihat tantangan sebagai ancaman atau peluang. Bandura menunjukkan bahwa orang dengan self-efficacy tinggi cenderung lebih resilien, lebih adaptif, dan lebih berani mengambil tanggung jawab atas hidupnya. Konsep ini kemudian menjadi fondasi dalam psikologi pendidikan, terapi kognitif, kesehatan mental, bahkan program pemberdayaan sosial.

Bandura juga menolak dikotomi lama antara kebebasan dan determinisme. Ia memperkenalkan reciprocal determinism, sebuah pandangan bahwa perilaku, faktor personal (pikiran, emosi, keyakinan), dan lingkungan saling memengaruhi secara timbal balik. Lingkungan membentuk manusia, tetapi manusia juga membentuk lingkungannya. Dengan kata lain, manusia tidak sepenuhnya bebas, tetapi juga tidak sepenuhnya ditentukan.

Pandangan ini membuat teori Bandura sangat lentur dan kontekstual. Ia bisa menjelaskan mengapa seseorang bisa berubah ketika lingkungan berubah, tetapi juga mengapa dua orang di lingkungan yang sama bisa berkembang secara berbeda. Bandura memberi ruang bagi sejarah hidup, tetapi tidak mengurung manusia di dalamnya.

Dalam ranah moral dan sosial, Bandura juga memperkenalkan konsep moral disengagement. Ia menunjukkan bahwa manusia tidak selalu bertindak sesuai nilai moral yang mereka yakini. Melalui mekanisme kognitif tertentu—seperti rasionalisasi, dehumanisasi korban, atau pengalihan tanggung jawab—seseorang bisa melakukan tindakan yang secara moral salah tanpa merasa bersalah. Konsep ini sangat relevan untuk memahami kekerasan kolektif, perundungan, hingga perilaku tidak etis dalam sistem sosial.

Yang menarik, Bandura tidak menulis sebagai filsuf, tetapi banyak idenya bersentuhan langsung dengan filsafat: kehendak bebas, tanggung jawab moral, kesadaran, dan makna tindakan manusia. Namun ia selalu kembali pada satu hal: bagaimana teori ini membantu manusia hidup lebih berdaya.

Dalam dunia modern—media sosial, budaya influencer, algoritma—pemikiran Bandura terasa semakin relevan. Kita hidup di tengah banjir model perilaku. Apa yang kita lihat, siapa yang kita kagumi, dan bagaimana mereka dipuji atau dihukum secara sosial, semua membentuk cara kita berpikir dan bertindak. Bandura membantu kita memahami bahwa di tengah pengaruh itu, manusia tetap memiliki ruang untuk memilih—asal ia memiliki kesadaran dan self-efficacy.

Jika Freud mengajak kita menengok masa lalu, dan Skinner mengajak kita melihat lingkungan, maka Bandura mengajak kita melihat diri kita yang sedang belajar di tengah dunia sosial.

Di sini Bandura terasa seperti hidup kembali di abad algoritma ini.

Kalau Bandura hidup di zaman TikTok, Instagram, dan YouTube, kemungkinan besar ia tidak akan kaget. Justru ia mungkin berkata: “Inilah laboratorium sosial terbesar yang pernah ada.” Media sosial adalah ruang tempat observational learning berlangsung tanpa henti, siang dan malam, lintas usia, lintas budaya.

Bandura menjelaskan bahwa manusia belajar dari model—dan hari ini, model itu bernama influencer, selebgram, kreator konten, bahkan orang asing yang tiba-tiba viral. Kita tidak lagi hanya belajar dari orang tua, guru, atau lingkungan terdekat, tetapi dari apa yang algoritma pilihkan untuk kita lihat.

Di sinilah algoritma berperan sebagai “lingkungan” dalam istilah reciprocal determinism Bandura. Algoritma tidak netral. Ia mengamplifikasi perilaku tertentu: yang mendapat like, komentar, dan share akan terus muncul. Perilaku yang diberi penguatan sosial ini kemudian diamati, disimpan, dan—tanpa sadar—ditiru oleh jutaan orang. Bukan karena mereka ingin menjadi jahat atau narsistik, tetapi karena itulah perilaku yang terlihat berhasil secara sosial.

Bandura pernah menekankan bahwa manusia cenderung meniru perilaku yang tampak mendapat ganjaran, bukan hukuman. Di media sosial, ganjaran itu bernama atensi. Konten yang ekstrem, sensasional, pamer, atau agresif sering kali mendapat penguatan lebih besar dibanding konten yang tenang dan reflektif. Maka lahirlah budaya pembandingan, pencitraan, bahkan normalisasi kekerasan verbal—semua lewat mekanisme belajar sosial yang sangat klasik, hanya medianya yang baru.

Lebih jauh lagi, algoritma memengaruhi self-efficacy. Anak atau remaja yang terus-menerus melihat standar kecantikan, kesuksesan, atau gaya hidup tertentu bisa kehilangan keyakinan pada dirinya sendiri. Bukan karena ia tidak mampu, tetapi karena model yang ia lihat terasa terlalu jauh dan tidak manusiawi. Dalam bahasa Bandura, model yang tidak realistis dapat melemahkan self-efficacy, membuat individu merasa “aku tidak akan pernah cukup”.

Namun Bandura tidak pesimis. Ia selalu menekankan human agency. Di tengah algoritma yang kuat, manusia tetap memiliki kemampuan untuk merefleksi, memilih, dan mengatur diri. Masalahnya bukan semata media sosial, tetapi rendahnya kesadaran akan proses belajar yang sedang terjadi dalam diri kita.

Bandura mengingatkan bahwa belajar tidak selalu disadari. Ketika seseorang berkata, “Aku cuma nonton,” sesungguhnya ia sedang menyerap nilai, norma, dan cara memandang diri sendiri. Di titik ini, literasi digital sejatinya bukan hanya soal hoaks, tetapi soal kesadaran psikologis: siapa yang sedang kita amati, perilaku apa yang kita anggap layak ditiru, dan ganjaran apa yang diam-diam kita kejar.

Konsep moral disengagement Bandura juga sangat relevan di dunia maya. Di balik layar, manusia lebih mudah merasionalisasi ujaran kebencian, perundungan, atau penghinaan karena korban terasa abstrak. Tidak ada wajah, tidak ada suara. Algoritma mempercepat ini dengan menciptakan ruang gema, di mana perilaku salah terasa benar karena dilakukan bersama-sama.

Jika Bandura memberi pesan untuk zaman ini, mungkin isinya sederhana tapi dalam:
berhati-hatilah pada apa yang sering kamu lihat, karena di sanalah dirimu sedang belajar menjadi sesuatu.

Media sosial bukan hanya ruang hiburan, tetapi ruang pendidikan—sayangnya tanpa kurikulum, tanpa guru, dan tanpa jeda refleksi. Di sinilah peran orang dewasa, pendidik, dan orang tua menjadi krusial: bukan melarang, tetapi membantu anak menyadari proses belajar yang sedang terjadi dalam dirinya. []

Lebih baru Lebih lama