Oleh: Siti Hajar
Albert
Bandura dikenal sebagai pencetus Teori Belajar Sosial (Social Learning Theory)—yang
kemudian berkembang menjadi Teori Kognitif Sosial (Social Cognitive Theory).
Albert
Bandura (4 Desember 1925 – 26 Juli
2021) adalah seorang psikolog dan penggagas teori kognitif sosial. Aspek
fenomenal yang berkaitan dengannya adalah eksperimen "Boneka Bobo",
yaitu suatu pembelajaran bisa diperoleh dari mencontoh suatu tindakan
(modifikasi, inovasi, atau imitasi).
Prof.
Bandura tumbuh di sebuah kota kecil dan sekolah di sekolah menengah umum yang
hanya memiliki 20 orang murid. Prof. Bandura memperoleh gelar diploma
dari Universitas British Columbia dan
gelar kesarjanaan psikologi dari Universitas Iowa. Di Iowa dia
belajar bersama Robert Sears, salah satu perintis teori belajar sosial.
Hal
tersebut berlangsung hingga 1953, Prof. Bandura bergabung dengan Fakultas
Psikologi Universitas Stanford dan
berkarya di sana sampai masa pensiun. Selain itu, tahun 1974 Prof. Bandura juga
menjabat presiden Asosiasi Psikologi Amerika (APA). Murid-murid menjulukinya
generalis modern, seorang pria dengan pengetahuan sangat luas di berbagai
disiplin ilmu.
Banyak
orang membaca Bandura sebagai psikolog empiris semata, padahal kalau ditelusuri
lebih dalam, pemikirannya bertumpu pada pertanyaan-pertanyaan filosofis klasik:
apakah manusia bebas? sejauh mana kita bertanggung jawab atas tindakan kita? bagaimana
kesadaran bekerja di tengah pengaruh dunia?
Bandura
seakan menjawab perdebatan panjang antara determinisme dan kehendak bebas
dengan jalan tengah yang tenang. Ia tidak menolak determinisme—lingkungan
memang membentuk. Tapi ia juga tidak menyerahkan manusia sepenuhnya pada nasib.
Dalam kerangka reciprocal determinism, Bandura menyatakan bahwa manusia dibentuk
sekaligus membentuk. Ini sangat dekat dengan tradisi filsafat pragmatis dan
bahkan selaras dengan pemikiran Spinoza tentang sebab-akibat, meski Bandura
memberi ruang lebih besar pada kesadaran reflektif.
Konsep
human agency yang ia kembangkan jelas berakar pada filsafat tindakan (philosophy
of action). Ketika Bandura berbicara tentang intentionality dan
forethought, ia sedang berbicara tentang manusia sebagai subjek yang bertindak
dengan makna—bukan sekadar objek yang bergerak. Di sini ia bersentuhan dengan
fenomenologi dan eksistensialisme, meski bahasanya tetap ilmiah dan terukur.
Bahkan
self-efficacy bisa dibaca sebagai konsep etis, bukan hanya psikologis. Ia
menyentuh martabat manusia: keyakinan bahwa seseorang mampu bertindak di
dunia. Tanpa self-efficacy, kebebasan menjadi ilusi. Dengan self-efficacy,
tanggung jawab menjadi mungkin. Ini sangat dekat dengan gagasan moral dalam
filsafat modern: bahwa kebebasan selalu menuntut kapasitas untuk bertindak.
Albert
Bandura menempati posisi unik dalam sejarah psikologi karena ia berdiri di
antara dua dunia: behaviorisme yang kaku dan psikologi kognitif yang sedang
tumbuh. Ia tidak membuang behaviorisme sepenuhnya, tetapi juga menolak
reduksinya yang terlalu mekanistik. Dari ketegangan itulah lahir pemikiran
Bandura yang matang. “Manusia adalah makhluk yang belajar secara sosial,
kognitif, dan reflektif.”
Pada
masa ketika Bandura mulai berkarya, psikologi didominasi oleh keyakinan bahwa
perilaku manusia dibentuk oleh stimulus dan penguatan. Manusia dipandang hampir
seperti mesin yang dapat diberi rangsangan, menghasilkan respons. Bandura
melihat ada yang hilang dari gambaran ini—kesadaran manusia. Ia bertanya, jika
manusia hanya belajar lewat hadiah dan hukuman, lalu bagaimana anak-anak bisa
meniru bahasa, sikap, bahkan kekerasan, tanpa pernah mendapat penguatan
langsung?
Pertanyaan
inilah yang mengantar Bandura pada gagasan sentralnya. “Observational learning,
belajar melalui pengamatan”. Ia menunjukkan bahwa manusia mampu belajar hanya
dengan melihat, tanpa harus mengalami sendiri. Namun yang sering disalahpahami,
Bandura tidak pernah mengatakan bahwa manusia meniru secara otomatis. Justru
sebaliknya, ia menekankan bahwa peniruan selalu melewati proses mental.
Menurut
Bandura, ada empat proses utama dalam pembelajaran sosial- perhatian,
penyimpanan dalam ingatan, reproduksi perilaku, dan motivasi. Artinya,
seseorang tidak akan meniru semua yang ia lihat. Ia memilih apa yang layak
diperhatikan, menyimpannya secara simbolik dalam pikirannya, menilai apakah ia
mampu melakukannya, lalu mempertimbangkan konsekuensinya. Di sinilah letak
revolusi Bandura. “Pikiran manusia menjadi mediator utama perilaku.”
Dari
sini, Bandura mengembangkan kerangka yang lebih luas yaitu Teori Kognitif
Sosial. Dalam teori ini, manusia dipahami sebagai agen yang mampu merefleksikan
diri, mengantisipasi masa depan, dan mengatur tindakannya. Bandura
memperkenalkan istilah human agency, gagasan bahwa manusia bukan sekadar
bereaksi, tetapi bertindak dengan maksud.
Konsep
agency ini memiliki tiga dimensi penting. Pertama, intentionality—manusia
bertindak dengan niat dan tujuan. Kedua, forethought—manusia mampu
membayangkan konsekuensi masa depan sebelum bertindak. Ketiga, self-reactiveness
dan self-reflectiveness—manusia menilai tindakannya sendiri dan
menyesuaikannya. Dengan ini, Bandura menempatkan manusia sebagai makhluk moral
dan reflektif, bukan sekadar objek eksperimen.
Di
titik inilah Bandura memperkenalkan salah satu konsep paling berpengaruh dalam
psikologi modern: self-efficacy. Bagi Bandura, kepercayaan seseorang terhadap
kemampuannya sendiri sering kali lebih menentukan daripada kemampuan objektif
itu sendiri. Dua orang dengan kemampuan yang sama bisa menghasilkan hasil yang
sangat berbeda hanya karena perbedaan keyakinan diri.
Self-efficacy
memengaruhi hampir semua aspek kehidupan: bagaimana seseorang menghadapi
kegagalan, seberapa gigih ia bertahan, apakah ia melihat tantangan sebagai
ancaman atau peluang. Bandura menunjukkan bahwa orang dengan self-efficacy
tinggi cenderung lebih resilien, lebih adaptif, dan lebih berani mengambil
tanggung jawab atas hidupnya. Konsep ini kemudian menjadi fondasi dalam
psikologi pendidikan, terapi kognitif, kesehatan mental, bahkan program
pemberdayaan sosial.
Bandura
juga menolak dikotomi lama antara kebebasan dan determinisme. Ia memperkenalkan
reciprocal determinism, sebuah pandangan bahwa perilaku, faktor personal
(pikiran, emosi, keyakinan), dan lingkungan saling memengaruhi secara timbal
balik. Lingkungan membentuk manusia, tetapi manusia juga membentuk
lingkungannya. Dengan kata lain, manusia tidak sepenuhnya bebas, tetapi juga
tidak sepenuhnya ditentukan.
Pandangan
ini membuat teori Bandura sangat lentur dan kontekstual. Ia bisa menjelaskan
mengapa seseorang bisa berubah ketika lingkungan berubah, tetapi juga mengapa
dua orang di lingkungan yang sama bisa berkembang secara berbeda. Bandura
memberi ruang bagi sejarah hidup, tetapi tidak mengurung manusia di dalamnya.
Dalam
ranah moral dan sosial, Bandura juga memperkenalkan konsep moral disengagement.
Ia menunjukkan bahwa manusia tidak selalu bertindak sesuai nilai moral yang
mereka yakini. Melalui mekanisme kognitif tertentu—seperti rasionalisasi,
dehumanisasi korban, atau pengalihan tanggung jawab—seseorang bisa melakukan
tindakan yang secara moral salah tanpa merasa bersalah. Konsep ini sangat
relevan untuk memahami kekerasan kolektif, perundungan, hingga perilaku tidak
etis dalam sistem sosial.
Yang
menarik, Bandura tidak menulis sebagai filsuf, tetapi banyak idenya bersentuhan
langsung dengan filsafat: kehendak bebas, tanggung jawab moral, kesadaran, dan
makna tindakan manusia. Namun ia selalu kembali pada satu hal: bagaimana teori
ini membantu manusia hidup lebih berdaya.
Dalam
dunia modern—media sosial, budaya influencer, algoritma—pemikiran Bandura
terasa semakin relevan. Kita hidup di tengah banjir model perilaku. Apa yang
kita lihat, siapa yang kita kagumi, dan bagaimana mereka dipuji atau dihukum
secara sosial, semua membentuk cara kita berpikir dan bertindak. Bandura
membantu kita memahami bahwa di tengah pengaruh itu, manusia tetap memiliki
ruang untuk memilih—asal ia memiliki kesadaran dan self-efficacy.
Jika
Freud mengajak kita menengok masa lalu, dan Skinner mengajak kita melihat
lingkungan, maka Bandura mengajak kita melihat diri kita yang sedang belajar di
tengah dunia sosial.
Di
sini Bandura terasa seperti hidup kembali di abad algoritma ini.
Kalau
Bandura hidup di zaman TikTok, Instagram, dan YouTube, kemungkinan besar ia
tidak akan kaget. Justru ia mungkin berkata: “Inilah laboratorium sosial
terbesar yang pernah ada.” Media sosial adalah ruang tempat observational
learning berlangsung tanpa henti, siang dan malam, lintas usia, lintas budaya.
Bandura
menjelaskan bahwa manusia belajar dari model—dan hari ini, model itu bernama
influencer, selebgram, kreator konten, bahkan orang asing yang tiba-tiba viral.
Kita tidak lagi hanya belajar dari orang tua, guru, atau lingkungan terdekat,
tetapi dari apa yang algoritma pilihkan untuk kita lihat.
Di
sinilah algoritma berperan sebagai “lingkungan” dalam istilah reciprocal
determinism Bandura. Algoritma tidak netral. Ia mengamplifikasi perilaku
tertentu: yang mendapat like, komentar, dan share akan terus muncul. Perilaku
yang diberi penguatan sosial ini kemudian diamati, disimpan, dan—tanpa
sadar—ditiru oleh jutaan orang. Bukan karena mereka ingin menjadi jahat atau
narsistik, tetapi karena itulah perilaku yang terlihat berhasil secara sosial.
Bandura
pernah menekankan bahwa manusia cenderung meniru perilaku yang tampak mendapat
ganjaran, bukan hukuman. Di media sosial, ganjaran itu bernama atensi. Konten
yang ekstrem, sensasional, pamer, atau agresif sering kali mendapat penguatan
lebih besar dibanding konten yang tenang dan reflektif. Maka lahirlah budaya
pembandingan, pencitraan, bahkan normalisasi kekerasan verbal—semua lewat
mekanisme belajar sosial yang sangat klasik, hanya medianya yang baru.
Lebih
jauh lagi, algoritma memengaruhi self-efficacy. Anak atau remaja yang
terus-menerus melihat standar kecantikan, kesuksesan, atau gaya hidup tertentu
bisa kehilangan keyakinan pada dirinya sendiri. Bukan karena ia tidak mampu,
tetapi karena model yang ia lihat terasa terlalu jauh dan tidak manusiawi.
Dalam bahasa Bandura, model yang tidak realistis dapat melemahkan self-efficacy,
membuat individu merasa “aku tidak akan pernah cukup”.
Namun
Bandura tidak pesimis. Ia selalu menekankan human agency. Di tengah algoritma
yang kuat, manusia tetap memiliki kemampuan untuk merefleksi, memilih, dan
mengatur diri. Masalahnya bukan semata media sosial, tetapi rendahnya kesadaran
akan proses belajar yang sedang terjadi dalam diri kita.
Bandura
mengingatkan bahwa belajar tidak selalu disadari. Ketika seseorang berkata,
“Aku cuma nonton,” sesungguhnya ia sedang menyerap nilai, norma, dan cara
memandang diri sendiri. Di titik ini, literasi digital sejatinya bukan hanya
soal hoaks, tetapi soal kesadaran psikologis: siapa yang sedang kita amati,
perilaku apa yang kita anggap layak ditiru, dan ganjaran apa yang diam-diam
kita kejar.
Konsep
moral disengagement Bandura juga sangat relevan di dunia maya. Di balik layar,
manusia lebih mudah merasionalisasi ujaran kebencian, perundungan, atau
penghinaan karena korban terasa abstrak. Tidak ada wajah, tidak ada suara.
Algoritma mempercepat ini dengan menciptakan ruang gema, di mana perilaku salah
terasa benar karena dilakukan bersama-sama.
Jika
Bandura memberi pesan untuk zaman ini, mungkin isinya sederhana tapi dalam:
berhati-hatilah pada apa yang sering kamu lihat, karena di sanalah dirimu
sedang belajar menjadi sesuatu.
Media sosial bukan hanya ruang hiburan, tetapi ruang pendidikan—sayangnya tanpa kurikulum, tanpa guru, dan tanpa jeda refleksi. Di sinilah peran orang dewasa, pendidik, dan orang tua menjadi krusial: bukan melarang, tetapi membantu anak menyadari proses belajar yang sedang terjadi dalam dirinya. []
