Oleh: Siti Hajar
Dalam kehidupan, guru adalah sosok yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kecerdasan seseorang. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), guru adalah seseorang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar.
Pengertian ini menunjukkan bahwa tugas utama
seorang guru adalah mentransfer ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Namun,
makna seorang guru jauh lebih luas dari sekadar mengajar di dalam kelas. Guru
adalah pembimbing, pendidik, dan panutan yang memberikan nilai-nilai kehidupan
kepada siswanya.
Secara historis, peran guru sudah ada sejak
peradaban kuno. Di zaman dahulu, guru dikenal sebagai orang yang memiliki
kebijaksanaan dan pengetahuan luas, bertugas mendidik para muridnya agar
menjadi individu yang bermanfaat bagi masyarakat. Dalam Islam, guru memiliki
kedudukan yang sangat tinggi, sebagaimana hadis yang menyebutkan bahwa
seseorang yang mengajarkan ilmu kebaikan akan mendapatkan pahala yang tidak
terputus.
Dalam budaya lain pun, penghormatan terhadap guru
sangat dijunjung tinggi, seperti dalam tradisi Jepang yang menganggap guru
setara dengan orang tua dalam hal mendidik anak-anak.
Dalam konteks pendidikan modern, Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mendefinisikan guru sebagai pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Definisi ini mempertegas bahwa guru tidak hanya
mentransfer ilmu, tetapi juga berperan dalam membentuk karakter dan
keterampilan peserta didik agar siap menghadapi tantangan kehidupan.
Seiring perkembangan zaman, profesi guru semakin
kompleks. Teknologi, perubahan kurikulum, dan tuntutan globalisasi menuntut
guru untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kompetensinya. Meski demikian,
satu hal yang tidak berubah: guru tetap menjadi pilar utama dalam membangun
peradaban yang lebih baik.
- Stabilitas
Karier dan Tunjangan. Profesi guru, terutama yang berstatus pegawai negeri
sipil (PNS) atau ASN, menawarkan stabilitas pekerjaan dengan gaji tetap,
tunjangan, dan jaminan pensiun. Selain itu, guru honorer juga mendapat
perhatian lebih dengan adanya kebijakan pengangkatan menjadi PPPK (Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
- Peningkatan
Kesejahteraan. Pemerintah mulai meningkatkan kesejahteraan guru, baik
melalui kenaikan gaji, tunjangan profesi, maupun program sertifikasi yang
memberikan tambahan penghasilan.
- Meningkatnya
Kesadaran akan Pendidikan Berkualitas. Masyarakat semakin sadar akan
pentingnya pendidikan yang berkualitas. Ini mendorong peningkatan
kebutuhan akan guru profesional dan kompeten, baik di sekolah negeri
maupun swasta.
- Fleksibilitas
Karier dan Peluang Pengembangan. Menjadi guru tidak lagi terbatas pada
mengajar di kelas. Kini, guru juga bisa menjadi kreator edukasi digital,
tutor online, atau mengembangkan metode pembelajaran inovatif berbasis
teknologi.
- Tantangan
Era Digital Membuka Peluang Baru. Digitalisasi pendidikan membuka peluang
baru bagi guru yang mampu beradaptasi dengan teknologi. Banyak platform
pembelajaran online membutuhkan tenaga pengajar yang kompeten, sehingga
profesi ini semakin relevan.
Tantangan Profesi Guru di Masa Depan
Adaptasi terhadap Teknologi. Guru harus
menguasai teknologi pembelajaran digital, baik dalam pembuatan materi, metode
pengajaran, maupun evaluasi siswa secara daring. Seringnya terjadi Perubahan
Kurikulum. Sistem pendidikan selalu mengalami perubahan, seperti Kurikulum
Merdeka yang lebih menekankan pada kompetensi siswa. Guru harus selalu siap
beradaptasi dengan kebijakan baru.
Persaingan dengan Kecerdasan Buatan (AI) dan
Platform Digital.Peran guru dalam memberikan materi ajar kini bersaing dengan
AI dan platform e-learning juga menjadi tantangan yang tidak terelakkan. Guru harus lebih kreatif dalam memberikan
pengalaman belajar yang tidak bisa digantikan oleh teknologi.
Guru juga kerapkali dibebankan dengan tugas
administrasi. Banyak sekali keluhan para pendidik terkait ini. Beban
administrasi yang tinggi. Guru harus menyeimbangkan antara mengajar dan tugas
administrasi.
Selanjutnya guru juga dituntut profesionalisme
dan kompetensi yang lebih tinggi. Guru dituntut untuk terus meningkatkan
kompetensi, baik melalui sertifikasi, pelatihan, maupun studi lanjut. Ini
menyulitkan guru yang merasa sudah sulit belajar.
Apakah Profesi Guru yang Diminati Hanya
untuk Jurusan Tertentu?
Profesi guru memang lebih terbuka bagi
lulusan dari jurusan kependidikan, seperti Pendidikan Matematika, Pendidikan
Bahasa, atau Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Namun, bukan berarti lulusan
dari jurusan lain tidak bisa menjadi guru. Saat ini, ada peluang bagi lulusan
non-kependidikan untuk menjadi tenaga pengajar di bidang tertentu, misalnya: Lulusan
Fisika, Kimia, atau Biologi bisa menjadi guru mata pelajaran sains.
Sementara lulusan Sastra Inggris bisa
mengajar bahasa Inggris di sekolah atau lembaga kursus. Lulusan Teknik bisa
mengajar di SMK sesuai bidang keahlian mereka. Untuk Lulusan Psikologi bisa
menjadi guru BK (Bimbingan Konseling).
Namun, bagi lulusan non-kependidikan yang ingin
menjadi guru di sekolah formal, umumnya mereka perlu mengikuti program
Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar mendapatkan sertifikat pendidik yang diakui.
Profesi guru kembali diminati karena menawarkan
stabilitas, kesejahteraan, dan peluang berkembang yang luas, terutama di era
digital. Namun, tantangan besar juga menanti, seperti adaptasi terhadap
teknologi, perubahan kurikulum, dan persaingan dengan platform digital.
Meskipun lebih terbuka bagi lulusan kependidikan, lulusan dari jurusan lain
tetap memiliki peluang menjadi guru dengan syarat tertentu. []