Mengapa Profesi Guru Kembali Diminati?

 


Oleh: Siti Hajar

Dalam kehidupan, guru adalah sosok yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kecerdasan seseorang. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), guru adalah seseorang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar.

Pengertian ini menunjukkan bahwa tugas utama seorang guru adalah mentransfer ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Namun, makna seorang guru jauh lebih luas dari sekadar mengajar di dalam kelas. Guru adalah pembimbing, pendidik, dan panutan yang memberikan nilai-nilai kehidupan kepada siswanya.

Secara historis, peran guru sudah ada sejak peradaban kuno. Di zaman dahulu, guru dikenal sebagai orang yang memiliki kebijaksanaan dan pengetahuan luas, bertugas mendidik para muridnya agar menjadi individu yang bermanfaat bagi masyarakat. Dalam Islam, guru memiliki kedudukan yang sangat tinggi, sebagaimana hadis yang menyebutkan bahwa seseorang yang mengajarkan ilmu kebaikan akan mendapatkan pahala yang tidak terputus.

Dalam budaya lain pun, penghormatan terhadap guru sangat dijunjung tinggi, seperti dalam tradisi Jepang yang menganggap guru setara dengan orang tua dalam hal mendidik anak-anak.

Dalam konteks pendidikan modern, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mendefinisikan guru sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Definisi ini mempertegas bahwa guru tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga berperan dalam membentuk karakter dan keterampilan peserta didik agar siap menghadapi tantangan kehidupan.

Seiring perkembangan zaman, profesi guru semakin kompleks. Teknologi, perubahan kurikulum, dan tuntutan globalisasi menuntut guru untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kompetensinya. Meski demikian, satu hal yang tidak berubah: guru tetap menjadi pilar utama dalam membangun peradaban yang lebih baik.

  1. Stabilitas Karier dan Tunjangan. Profesi guru, terutama yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN, menawarkan stabilitas pekerjaan dengan gaji tetap, tunjangan, dan jaminan pensiun. Selain itu, guru honorer juga mendapat perhatian lebih dengan adanya kebijakan pengangkatan menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
  2. Peningkatan Kesejahteraan. Pemerintah mulai meningkatkan kesejahteraan guru, baik melalui kenaikan gaji, tunjangan profesi, maupun program sertifikasi yang memberikan tambahan penghasilan.
  3. Meningkatnya Kesadaran akan Pendidikan Berkualitas. Masyarakat semakin sadar akan pentingnya pendidikan yang berkualitas. Ini mendorong peningkatan kebutuhan akan guru profesional dan kompeten, baik di sekolah negeri maupun swasta.
  4. Fleksibilitas Karier dan Peluang Pengembangan. Menjadi guru tidak lagi terbatas pada mengajar di kelas. Kini, guru juga bisa menjadi kreator edukasi digital, tutor online, atau mengembangkan metode pembelajaran inovatif berbasis teknologi.
  5. Tantangan Era Digital Membuka Peluang Baru. Digitalisasi pendidikan membuka peluang baru bagi guru yang mampu beradaptasi dengan teknologi. Banyak platform pembelajaran online membutuhkan tenaga pengajar yang kompeten, sehingga profesi ini semakin relevan.

Tantangan Profesi Guru di Masa Depan

Adaptasi terhadap Teknologi. Guru harus menguasai teknologi pembelajaran digital, baik dalam pembuatan materi, metode pengajaran, maupun evaluasi siswa secara daring. Seringnya terjadi Perubahan Kurikulum. Sistem pendidikan selalu mengalami perubahan, seperti Kurikulum Merdeka yang lebih menekankan pada kompetensi siswa. Guru harus selalu siap beradaptasi dengan kebijakan baru.

Persaingan dengan Kecerdasan Buatan (AI) dan Platform Digital.Peran guru dalam memberikan materi ajar kini bersaing dengan AI dan platform e-learning juga menjadi tantangan yang tidak terelakkan.  Guru harus lebih kreatif dalam memberikan pengalaman belajar yang tidak bisa digantikan oleh teknologi.

Guru juga kerapkali dibebankan dengan tugas administrasi. Banyak sekali keluhan para pendidik terkait ini. Beban administrasi yang tinggi. Guru harus menyeimbangkan antara mengajar dan tugas administrasi.

Selanjutnya guru juga dituntut profesionalisme dan kompetensi yang lebih tinggi. Guru dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, baik melalui sertifikasi, pelatihan, maupun studi lanjut. Ini menyulitkan guru yang merasa sudah sulit belajar.

Apakah Profesi Guru yang Diminati Hanya untuk Jurusan Tertentu?

Profesi guru memang lebih terbuka bagi lulusan dari jurusan kependidikan, seperti Pendidikan Matematika, Pendidikan Bahasa, atau Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Namun, bukan berarti lulusan dari jurusan lain tidak bisa menjadi guru. Saat ini, ada peluang bagi lulusan non-kependidikan untuk menjadi tenaga pengajar di bidang tertentu, misalnya: Lulusan Fisika, Kimia, atau Biologi bisa menjadi guru mata pelajaran sains.

Sementara lulusan Sastra Inggris bisa mengajar bahasa Inggris di sekolah atau lembaga kursus. Lulusan Teknik bisa mengajar di SMK sesuai bidang keahlian mereka. Untuk Lulusan Psikologi bisa menjadi guru BK (Bimbingan Konseling).

Namun, bagi lulusan non-kependidikan yang ingin menjadi guru di sekolah formal, umumnya mereka perlu mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar mendapatkan sertifikat pendidik yang diakui.

Profesi guru kembali diminati karena menawarkan stabilitas, kesejahteraan, dan peluang berkembang yang luas, terutama di era digital. Namun, tantangan besar juga menanti, seperti adaptasi terhadap teknologi, perubahan kurikulum, dan persaingan dengan platform digital. Meskipun lebih terbuka bagi lulusan kependidikan, lulusan dari jurusan lain tetap memiliki peluang menjadi guru dengan syarat tertentu. []

Lebih baru Lebih lama